Minggu, 29 April 2012


Tugas : Konsep Sistem Informasi Lanjut

 Nama :  - Donny Fahreza           (1A111190)
                - Fuad Ardhi Wibowo  (1A111230) 

Pengertian CRM
CRM diartikan sebagai satu kesatuan penjualan, pemasaran dan strategi pelayanan yang mencegah terjadinya aktivitas pekerjaan yang tidak terkoordinasi antar bagian dengan baik dan itu tergantung pada aksi – aksi perusahaan yang terkoordinasi (Kalakota, 2001).
CRM berkonsentrasi pada apa yang dinilai oleh pelanggan, bukan pada apa yang perusahaan ingin jual. Pelanggan tidak menginginkan diperlakukan secara sama. Akan tetapi mereka ingin diperlakukan secara individual. Namun, pada dasarnya CRM merupakan suatu cara untuk menganalisa perilaku pelanggan yang dimiliki perusahaan, dimana melalui hasil analisa tersebut, perusahaan dapat menentukan cara bagaimana agar dapat melayani para pelanggannya secara lebih personal, sehingga menimbulkan loyalitas pelanggan terhadap perusahaan. Sasaran utama CRM bukan terletak pada kepuasan pelanggan, tetapi lebih mengarah pada loyalitas pelanggan. Maksudnya adalah agar pelanggan tidak hanya puas saat memakai produk perusahaan, melainkan meningkatkan loyalitas pelanggan pada perusahaan. (Strene, 2000).
Sasaran dari kerangka kerja bisnis CRM adalah menggunakan hubungan yang ada untuk meningkatkan penghasilan, menggunakan informasi yang terintegrasi untuk pelayanan yang baik, memperkenalkan konsisten, proses dan prosedur chanel yang replicable. (Kalakota, 2001)
Keuntungan Penggunaan CRM
Keuntungan dari penggunaan CRM adalah servis yang lebih cepat, mengurangi harga, memperbesar keuntungan, mempunyai rasa memiliki, meningkatkan koordinasi tim, tingkat kepuasan pelanggan menjadi lebih tinggi, meningkatkan loyalitas pelanggan. (Widjaja, 2000)
Manfaat dan Tantangan CRM
Potensi manfaat bisnis dari manajemen hubungan pelanggan sangat banyak. Contohnya, CRM memungkinkan sebuah perusahaan untuk mengidentifikasi serta berfokus pada para pelanggan terbaik mereka, yaitu mereka yang paling menguntungkan bagi perusahaan, agar mereka dapat dipertahankan sebagi pelanggan seumur hidup untuk layanan yang lebih besar dan menguntungkan. Manajemen hubungan pelanggan memungkinkan penyesuaian dan personalisasi real-time atas berbagai produk dan jasa berdasarkan pada keinginan, kebutuhan, kebiasaan membeli serta siklus hidup para pelanggan. CRM juga dapat menelusuri saat ketika pelanggan menghubungi perusahaan, darimana pun titik hubungannya. Sistem CRM juga memungkinkan perusahaan untuk memberi pengalaman yang konsisten dan layanan serta dukungan superior bagi pelanggan, di semua titik kontak yang dipilih oleh pelanggan. Semua manfaat ini akan memberi nilai bisnis strategis bari perusahaan dan nilai pelanggan yang besar bagi para pelanggannya. (O’Brien, 2005)
Tiga Fase CRM
Tiga fase yang dilakukan dalam CRM adalah mengakuisisi pelanggan baru (acquire). Pelanggan baru didapatkan dengan memberikan kemudahan pengaksesan informasi, inovasi baru, dan pelayanan yang menarik. Meningkatkan keuntungan dari pelanggan yang sudah ada (enhance). Perusahaan berusaha menjalin hubungan dengan pelanggan melalui pemberian pelayanan yang baik terhadap pelanggannya. Mempertahankan pelanggan yang menguntungkan (retain). Dengan menawarkan apa yang dibutuhkan oleh pelanggan spesifik bukan yang dibutuhkan oleh pelanggan pasar, karena nilai jasa bagi pelanggan adalah nilai proaktif yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Fokus perusahaan saat ini adalah bagaimana mempertahankan pelanggan yang sudah ada pasti memberikan keuntungan bagi perusahaan dari pada bagaimana mendapatkan pelanggan baru yang belum tentu menguntungkan dan loyal terhadap perusahaan. (Kalakota, 2001)
Klasifikasi CRM
Aplikasi yang menerapkan CRM diklasifikasikan menjadi dua (Dyche, 2002), yaitu:
1. CRM Operasional
CRM Operasional dikenal sebagai “front office” perusahaan. Aplikasi CRM ini berperan dalam interaksi dengan pelanggan. CRM Operasional mencakup proses otomatisasi yang terintegrasi dari keseluruhan proses bisnis, seperti otomatisasi pemasaran, penjualan, dan pelayanan.
Salah satu penerapan CRM yang termasuk dalam kategori operasional CRM adalah dalam bentuk aplikasi web. Melalui web, suatu perusahaan dapat memberikan pelayanan kepada pelanggan. Beberapa contoh pelayanan yang diberikan melalui web, diantaranya:
1) Menyediakan pencarian produk. Pelanggan sering kali mengalami kesulitan dalam mencari produk yang mereka inginkan, karena itu diperlukan fasilitas search
2) Menyediakan produk atau pelayanan gratis, sesuatu yang dapat menarik pelanggan untuk mengunjungi web adalah tersedianya produk atau pelayanan gratis
3) Menyediakan pelayanan atau informasi tentang penggunaan produk
4) Menyediakan pemesanan on line
5) Menyediakan fasilitas informasi status pemesanan
2. CRM Analitik
CRM Analitik dikenal sebagai “back office” perusahaan. Aplikasi CRM ini berperan dalam memahami kebutuhan pelanggan. CRM Analitik berperan dalam melaksanakan analisis pelanggan dan pasar, seperti analisis trend pasar dan analisis perilaku pelanggan. Data yang digunakan pada CRM Analitik adalah data yang berasal dari CRM Operasional.
Fokus Bisnis pada CRM
Mengelola berbagai hubungan pelanggan melibatkan dua tujuan yang saling berkaitan : pertama, memberi organisasi dan semua karyawannya yang berhadapan dengan pelanggan, satu pelanggan lengkap tentang setiap pelanggan di setiap hal dan di lintas semua saluran; dan, kedua, memberi pelanggan satu pandangan lengkap tentang perusahaan dan saluran-salurannya yang luas. CRM menggunakan teknologi informasi untuk membuat sistem lintas fungsi perusahaaan yang mengintegrasikan dan mengotomatisasi banyak proses layanan pada pelanggan dalam penjualan, pemasaran, dan layanan pelanggan yang berinteraksi dengan pelanggan perusahaan. Sistem CRM juga menciptakan kerangka kerja TI software serta database yang dijalankan melalui Web, yang mengintegrasikan proses-proses ini dengan operasi bisnis perusahaan lainnya, dan mendukung kerja sama antara perusahaan dengan para pelanggan, serta mitranya.(O’Brien, 2005).
Pemasaran dan Pemenuhan Pesanan pada CRM
Sistem CRM membantu para praktisi pemasaran menyelesaikan kampanye pemasaran langsung dengan mengotomatisasi tugas-tugas seperti pengkualifikasian pemasaran pada sasaran, dan penjadwalan serta penelusuran pengiriman surat pemasaran langsung. Kemudian, software CRM akan membantu para praktisi pemasaran untuk menangkap dan mengelola data respons pelanggn dan calon pelanggan di database CRM, serta menganalisis nilai pelanggan dan nilai bisnis dari kampanye pemasaran langsung perusahaan. CRM juga membantu dalam pemenuhan respons calon pelanggan serta pelanggan dengan secara tepat menjadwalkan kontak penjualan serta memberi informasi yang tepat atas produk dan jasa bagi mereka, sementara sambil menangkap informasi yang relevan untuk disimpan ke dalam database CRM. (O’Brien, 2005)
Layanan dan Dukungan untuk Pelanggan
Sistem CRM memberi para staf penjualan alat software dan akses real-time ke database umum pelanggan yang dapat dibagi bersama dengan para praktisi penjualan dan pemasaran. CRM membantu para manajer layanan pelanggan membuat, menetapkan, dan mengelola berbagai permintaan atas layanan dari pelanggan. Software call center mengirimkan semua panggilan ke para staf dukungan untuk pelanggan berdasarkan pada keahlian serta otoritas mereka untuk menangani permintaan layanan tertentu. Software help desk membantu para staf layanan untuk pelanggan membantu para pelanggan yang memiliki masalah dengan suatu produk atau jasa, dengan memberi data layanan dan saran yang relevan untuk mengatasi masalah tersebut. Layanan mandiri berbasis web memungkinkan para pelanggan mengakses dengan mudah informasi pendukung pribadi di situs Web perusahaan, dengan tetap memberi mereka pilihan untuk menerima bantuan lebih jauh secara online atau melalui telepon dari personel layanan pelanggan.(O’ Brien, 2005).


Pengertian ERP
ERP yaitu sistem informasi yang diperuntukkan bagi perusahaan manufaktur/jasa yang berperan untuk mengintegrsikan proses bisnis yang berhubungan dengan aspek opeasi, produksi, maupun distribusi pada perusahaan. ERP dikenal sebagai suatu hal yang diperlukan untuk efisiensi, ketangkasan/kematangan, dan kemampuan bereaksi secara cepat kepada pelanggan dan penyalur, yang pada umumnya dibutuhkan oleh suatu perusahaan e-business agar berhasil dalam dunia e-commerce yang dinamis.
Menurut Daniel O’Leary mendefinisikan ERP sebagai:
Sistem ERP yaitu suatu pembuatan/desain untuk memproses suatu transaksi di organisasi dan gabungan fasilitas dan planning real-time, production, and customer response. Di tarik garis, ERP dikembangkan dengan latar belakang pemikiran tentang perlunya aktivitas integritas proses dalam perusahaan, agar lebih responsif dalam menanggapi kebutuhan customer. Meski banyak analis dan vendor perangkat lunak mendefinisikan berbeda-beda, namun maknanya relatif sama. Ada yang menyebutnya ERP, karena merupakan evolusi dari MRP – Material Requirement Planning menjadi MRP II – Manufacturing Resource Planning, yang kemudian menjadi ERP – Enterprise Resource Planning. Ada juga yang menyebut ERM – Enterprise Resource Management, sekedar mendekatkan makna dan akronimnya. Suatu sistem yang mengelola seluruh sumber daya perusahaan. ERM ini yang kemudian mendorong munculnya jargon baru TI, seperti CRM (Customer Relationship Management), SCM (Supply Chain Management), PLM (Product Lifecycle Management) dan SRM (Supplier Relationship Management). Jargon-jargon baru itu, pada intinya, adalah pemanfaatan lebih lanjut suatu sistem yang fokus utamanya adalah customer untuk CRM, rantai pergerakan barang untuk SCM, daur hidup produk untuk PLM serta supplier untuk SRM. Posisi ERM ada di tengah-tengah dan dikelilingi oleh CRM, SCM, PLM dan SRM.
ERP akan berkembang terus sesuai dengan tuntutan konsumen. Yang jelas perkembangan ERP pada masa depan ini akan dititik-beratkan pada beberapa hal, yaitu, lebih mendukung customer service, lebih mendukung vertical industri spesifik (vertical industry), dan juga lebih mendukung proses pengambilan keputusan.


Pengertian SCM (Supply Chain Management)
1. SCM (Supply Chain Management) adalah konsep atau mekanisme untuk meningkatkan produktivitas total perusahaan dalam rantai suplai melalui optimalisasi waktu, lokasi dan aliran kuantitas bahan. (USAHAWAN NO. 02 TH XXX FEBRUARI 2001)
2. menurut (http://id.wikipedia.org/wiki/Supply_chain_management) Manajemen Rantai Suplai adalah koordinasi dari bahan, informasi dan arus keuangan antara perusahaan yang berpartisipasi. Manajemen rantai suplai bisa juga berarti seluruh jenis kegiatan komoditas dasar hingga penjualan produk akhir ke konsumen untuk mendaur ulang produk yang sudah dipakai.
3. Supply chain Management dapat didefinisikan sebagai sekumpulan aktifitas (dalam bentuk entitas/fasilitas) yang terlibat dalam proses transformasi dan distribusi barang mulai dari bahan baku paling awal dari alam sampai produk jadi pada konsumen akhir. Menyimak dari definisi ini, maka suatu supply chain terdiri dari perusahaan yang mengangkat bahan baku dari bumi/alam, perusahaan yang mentransformasikan bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau komponen, supplier bahan-bahan pendukung produk, perusahaan perakitan, distributor, dan retailer yang menjual barang tersebut ke konsumen akhir. Dengan definisi ini tidak jarang supply chain juga banyak diasosiasikan dengan suatu jaringan value adding activities. (http://baihaqi.wordpress.com/2006/12/16/supply-chain-supply-chain-management/)

Keunggulan kompetitif dari SCM adalah bagaimana ia mampu me-manage aliran barang atau produk dalam suatu rantai supply. Dengan kata lain, model SCM mengaplikasikan bagaimana suatu jaringan kegiatan produksi dan distribusi dari suatu perusahaan dapat bekerja bersama-sama untuk memenuhi tuntutan konsumen.

Tujuan utama dari SCM adalah:
1. penyerahan / pengiriman produk secara tepat waktu demi memuaskan konsumen
2. mengurangi biaya
3. meningkatkan segala hasil dari seluruh supply chain (bukan hanya satu perusahaan)
4. mengurangi waktu
5. memusatkan kegiatan perencanaan dan distribusi

Komponen SCM dan Teknologi
Sistem SCM memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Aliran informasi bergerak sangat cepat dan akurat antara elemen jaringan supply chain seperti: Pabrik, Suppliers, Pusat distribusi, Konsumen, dan sebagainya).
2. Informasi bergerak sangat cepat untuk menanggapi perpindahan produk
3. Setiap elemen dapat mengatur dirinya
4. Terjadi integrasi dalam proses permintaan dan penyelesaian produk
5. Kemampuan internet.

Peralatan fungsional yang dimiliki sistem SCM adalah:
· Demand management/forecasting
Perangkat peralatan dengan menggunakan teknik-teknik peramalan secara statistik. Perangkat ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil peramalan yang lebih akurat.
· Advanced planning and scheduling
Suatu peralatan dalam rangka menciptakan taktik perencanaan, jangka menengah dan panjang berikut keputusan-keputusan menyangkut sumber yang harus diambil dalam rangka melengkapi jaringan supply
· Transportation management
Suatu fungsi yang berkaitan dengan proses pendisitribusian produk dalam supply chain
· Distribution and deployment
Suatu alat perencanaan yang menyeimbangkan dan mengoptimalkan jaringan distribusi pada waktu yang diperlukan. Dalam hal ini, Vendor Managed Invetory dijadikan pertimbangan dalam rangka optimalisasi.
· Production planning
Perencanaan produksi dan jadwal penjualan menggunakan taraf yang dinamis dan teknik yang optimal.
· Available to-promise
Tanggapan yang cepat dengan mempertimbangkan alokasi, produksi dan kapasitas transportasi serta biaya dalam keseluruhan rantai supply .
· Supply chain modeler
Perangkat dalam bentuk model yang dapat digunakan secara mudah guna mengarahkan serta mengontrol rantai supply. Melalui model ini, mekanisme kerja dari konsep supply chain dapat diamati.
· Optimizer
The optimizer ibarat jantung dari sistem supply chain management. Dalamnya terkandung: linear & integer programming, non-linear programming, heuristics and genetic algorithm. Genetic algorithm adalah suatu computing technology yang mampu mencari serta menghasilkan solusi terbaik atas jutaan kemungkinan kombinasi atas setiap parameter yang digunakan

Permasalahan yang biasa terjadi pada Supply Chain Management adalah :
1. Distribusi Konfigurasi Jaringan: Jumlah dan lokasi supplier, fasilitas produksi, pusat distribusi ( distribution centre/D.C.), gudang dan pelanggan.
2. Strategi Distribusi: Sentralisasi atau desentralisasi, pengapalan langsung, Berlabuh silang, strategi menarik atau mendorong, logistik orang ke tiga.
3. Informasi: Sistem terintregasi dan proses melalui rantai suplai untuk membagi informasi berharga, termasuk permintaan sinyal, perkiraan, inventaris dan transportasi dsb.
4. Manajemen Inventaris: Kuantitas dan lokasi dari inventaris termasuk barang mentah, proses kerja, dan barang jadi.
5. Aliran dana: Mengatur syarat pembayaran dan metodologi untuk menukar dana melewati entitas didalam rantai suplai. (http://id.wikipedia.org/wiki/Supply_chain_management)

Upaya mengintegrasikan kemampuan supply chain management dan e-Commerce. (http://www.ebizzasia.com/0214-2004/learn,0214,01.htm)
• Information flow – klien memiliki akses terbatas menyangkut perkembangan produk atau pesanan pelanggan dalam supply chain. Pelanggan SerCom tergantung pada laporan yang dibuat secara manual setiap bulan dikirim melalui faks dan e-mail. Aliran informasi menjadi sesuatu yang sangat penting di masa datang, terutama jika dikaitkan dengan program fulfillment yang kompleks.
• Fulfillment – ketika pesanan terus meningkat, baik jumlah maupun kompleksitasnya, sistem yang ada sekarang ini tak lagi mampu mengatasi berbagai kebutuhan tersebut. Pesanan dalam jumlah besar cenderung menurun, sedang permintaannya mengikuti perkembangan kebutuhan. Saat ini, tak ada fasilitas yang mampu memantau dan mengelola status pesanan dalam supply chain.
• Web based ordering – semua pesanan ditangani melalui EDI (Electronic Data Interchange), faks atau telepon. SerCom perlu menyediakan layanan pemesanan yang canggih untuk para pelanggan dan menyediakan fasilitas ESD.
• Perpaduan antara pelanggan dan pemasok perlu terus ditingkatkan untuk memperbaiki efisiensi dan komunikasi.

Saat ini konsumen menjadi semakin kritis, mereka menuntut penyediaan produk secara tepat tempat, tepat waktu. Perusahaan manufaktur yang antisipatif akan hal tersebut akan mendapatkan pelanggan sedangkan yang tidak antisipatif akan kehilangan pelanggan. Supply chain management menjadi satu solusi terbaik untuk memperbaiki tingkat produktivitas antara perusahaan-perusahaan yang berbeda. (USAHAWAN NO. 02 TH XXX FEBRUARI 2001)

DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Supply_chain_management
http://baihaqi.wordpress.com/2006/12/16/supply-chain-supply-chain-management/
http://www.ebizzasia.com/0214-2004/learn,0214,01.htm

Pembahasan
 
Latar Belakang Implementasi pada PT. Semen Gresik
PT. Semen Gresik adalah perusahaan bergerak di industri semen, yang didirikan sejak tahun 1957. Walau PT. Semen Gresik bergerak di bidang industri semen, namun PT. Semen Gresik menyadari bahwa perusahaan membutuhkan sebuah sistem informasi IT yang kompleks untuk meningkatkan kinerja perusahaan mereka.
Pada bulan Juni tahun 2001, ERP mulai diaplikasikan untuk mendukung bisnis proses yang ada di Semen Gresik dengan penerapan pertama kali dilakukan di bagian finansial. Dengan berjalannya waktu, implementasi dilakukan di bagian penjualan dan kemudian di bagian manufakturing.
Ada beberapa hal yang melatar belakangi Semen Gresik untuk mengimplementasikan ERP, yaitu :
  1. Kebutuhan ‘Back Bone System’ yang kuat dan mampu memberikan informasi yang relevan dan tepat waktu.
  2. Kebutuhan integrasi sistem informasi Semen Gresik Group (SSG) guna mendapatkan sinergi yang lebih optimal. Faktor-faktor yang mendorong adanya kebutuhan integrasi tersebut diantaranya adalah :
  • Bergabungnya Semen Tonasa dan Padang sebagai subsidiary Semen Gresik (distributor) Semen Gresik tersebar di wilayah Jawa-Bali sehingga membutuhkan sistem tersentralisasi untuk pengiriman ordernya agar order dapat segera diproses dan dipenuhi.
  • Jaringan distribusi Semen Gresik memiliki dua pabrik, dua puluh tiga gudang penyangga, seratus dua puluh distributor dan empat puluh Ekspeditur. Order dari distributor dapat dipenuhi dari pabrik maupun gudang penyangga sehingga perlu sistem informasi yang terintegrasi diantara pabrik, gudang dan distributor.
  • Jaringan pengiriman semen sangat kompleks dan melibatkan Ekspeditur untuk menyelenggarakan jasa transportasi di Semen Gresik, menyebabkan kebutuhan untuk mengintegrasikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pengiriman barang terutama dengan pihak Ekspeditur.
Semen Gresik sebenarnya telah menggunakan aplikasi buatan sendiri (in-house development) berbasis program Foxbase dan database Sybase sejak 1989, namun aplikasi ini tidak begitu efektif untuk menunjang kinerja PT. Semen Gresik. Aplikasi ini juga tidak membuat bagian-bagian dalam PT. Semen Gresik terintegrasi satu sama lainnya. Oleh karena itu untuk meningkatkan tingkat efektifitas dan  efisiensi kinerja di PT. Semen Gresik, maka pada Oktober 2000 dibentuklah Tim Proyek Sistem Informasi Grup Semen Gresik untuk merealisasikan impian PT. Semen Gresik.
Proses Implementasi ERP pada PT. Semen Gresik
Berikut ini adalah tugas Tim Proyek Sistem Informasi Grup Semen Gresik :
a. Mendefinisikan rencana proyek yang realistis dan melaksanakan perubahan   proses bisnis sesuai tujuan perusahaan.
b. Melaksanakan tahap-tahap pengembangan dan penerapan sistem dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan target waktu yang ditentukan.
c. Mengusulkan penunjukan konsultan dan penetapan platform Sistem Informasi Perusahaan.
d. Menyusun rencana anggaran dan melaporkan realisasi biaya proyek.
e. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa dalam batas-batas tertentu yang ditetapkan oleh direksi.
f. Membuat laporan manajemen secara berkala dan menyusun dokumentasi  proyek.
Setelah melalui proses cukup panjang — memakan waktu hampir 1,5 tahun — Semen Gresik akhirnya memutuskan memakai solusi ERP JD Edwards. Alasannya, solusi ini merupakan solusi Best Practice, serta cukup fleksibel dan mudah diimplementasikan. Bahkan, beberapa pemain semen terbesar di dunia menggunakan solusi ini, seperti Lafarge, Cemplank, Argos, Cockburn Cement, Cruz Azul, Calme Cementi, Ferrobeton.
Sebelum diimplementasi, Tim Proyek meneliti lebih jauh calon user (stakeholder analysis) selama hampir empat bulan. Salah satu tujuannya: mengetahui sejauh mana tanggapan dan apresiasi mereka terhadap sistem baru yang akan segera diimplementasi. Hasilnya, beberapa calon user di sejumlah departemen memang ada yang menunjukkan resistensi terhadap perubahan, namun secara umum banyak yang menerima terhadap solusi ini.
Proses selanjutnya adalah perusahaan membeli beberapa perangkat hardware yang mendukungnya. Pada saat yang hampir bersamaan, perusahaan membangun jaringan LAN/WAN ke seluruh cabang hingga ke gudang-gudang yang tersebar di beberapa lokasi dan proses ini saja memakan waktu hingga dua tahun.
Proses implementasi modul-modul ERP ini, dimulai pada November 2000. Modul Maintenance, Inventory dan Purchasing bisa go live Oktober 2001. Menyusul kemudian modul Finance pada Januari 2002, dan terakhir modul Sales Order & Transportation bisa diselesaikan pada Juli 2002.
Proses impelementasinya dilakukan secara bertahap atas pertimbangan efektivitas. Pada fase ini, Semen Gresik dibantu oleh konsultan Berca Hardaya Perkasa dan Praweda. Ada sekitar 60 orang yang terlibat pada fase ini: 10 tenaga TI, dan sisanya terdiri dari para user dari berbagai departemen. Hal yang paling rumit terjadi adalah pada saat implementasi modul Sales Order & Transportation karena untuk modul ini, para user-nya tidak hanya dari kalangan internal, tapi juga berbagai mitra bisnis, seperti para buyer (distributor), toko-toko, dan perusahaan ekspeditur/transporter (pengangkut semen) yang jumlahnya sekitar 100 dan tersebar dari Serang, Madura hingga Bali. Sehingga kendalanya justru terletak pada sisi SDM-nya, bukan pada sistemnya. Oleh karena itu, sebelum implementasi, dilakukan proses sosialisasi. Antara lain, dengan mengumpulkan seluruh distributor dan memberikan briefing kepada mereka. Setelah proses implementasi selesai, dilanjutkan dengan tahap internalisasi (bersifat teknis): tim TI Semen Gresik mendatangi para distributor di tiap daerah satu per satu.
PT. Semen Gresik harus mengeluarkan dana sekitar Rp 46 miliar lebih. Namun, biaya sebesar itu tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan sistem dan infrastruktur di Semen Gresik, tapi juga mencakup Semen Padang dan Semen Tonasa.
Anggaran Implementasi ERP di Grup Semen Gresik:
a. Perangkat lunak JD Edwards termasuk lisensi: Rp 7,3 miliar.
b. Perangkat keras (server & client), Database dan Jaringan: Rp 30 miliar.
c. Jasa Konsultan: Rp 5,2 miliar.
d. Pendidikan dan Latihan: Rp 2,9 miliar.
e. Umum & Administrasi: Rp 800 juta.
f. Tata Ruang: Rp 400 juta.
Dalam mengimplementasikan ERP di Semen Gresik, beberapa aspek teknis yang dilakukan oleh departemen Information Technology (IT) diantaranya :
1. Mengimplementasikan sofware J.D.Edwards
2. Membangun sistem jaringan komputer (LAN/WAN)
3. Membangun infrastruktur server dan database
4. Membangun tata ruang sistem informasi
5. Menyusun dokumentasi sistem.
Sedangkan aspek non teknis yang dipertimbangkan oleh departemen IT pada khususnya serta perusahaan pada umumnya dalam menyongsong implementasi ERP adalah :
  1. Komitmen manajemen agar implementasi berhasil sehingga yang dipertimbangkan tidak lagi apakah Software tersebut yang ”The Best”.
  2. Proses mapping dilakukan karena bisnis proses J.D.Edwards ternyata tidak sama dengan bisnis proses yang dijalankan Semen Gresik. Dari proses mapping ini ada dua kemungkinan yaitu bisnis proses semen Gresik mengikuti J.D.Edwards atau sebaliknya. Tahap selanjutnya yang dilakukan adalah mengkaji efek dalam jangka panjang dan pendek terhadap pemilihan bisnis proses yang akan dipakai. Sebagai contoh proses pengadaan barang diputuskan oleh Semen Gresik untuk mengikuti bisnis proses J.D.Edwards.
  3. Perubahan bisnis proses dan implementasi ERP menyebabkan perubahan-perubahan dalam struktur organisasi berupa bertambahnya job discription dan unit-unit kerja baru yang berfungsi untuk mendukung implementasi ERP.
  4. Aplikasi ”Change Management” untuk mengelola perubahan-perubahan yang terjadi dengan adanya implementasi ERP.

Kendala dalam Implementasi ERP
Beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak Semen Gresik dalam implementasi dikategorikan menjadi 3 aspek :
  1. Teknis, diantaranya masalah bahasa dan perubahan dari model hard copy menjadi model display. Penggunaan Software ERP menuntut terminologi istilah yang sama sehingga istilah-istilah dalam produksi, penjualan, dan lain-lain yang digunakan di Semen Gresik harus dirubah sesuai istilah-istilah dalam ERP yang berbahasa Inggris. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak manajemen secara tradisional dilakukan dengan menggunakan model hard copy dimana Manajer menandatangani tumpukan kertas yang dimejanya dipaksa untuk membuka komputer karena proses Approval dilakukan melalui media tersebut (model display).
  2. Budaya, implementasi ERP yang berbasis penggunaan teknologi menuntut perubahan-perubahan yang harus dilakukan karyawan diantaranya harus aware terhadap penggunaan software tersebut (sebagai contoh selalu update data).
  3. Politik, kendala yang menghambat implementasi berasal dari dalam tubuh departemen IT sendiri dan dari luar departemen.
  • Sebagian besar karyawan IT merasa pekerjaannya akan hilang karena digantikan oleh sistem tersebut. Hal ini dikarenakan sebelum penerapan sistem ERP, bagian IT inilah yang bertanggung jawab untuk membuat aplikasi-aplikasi sesuai dengan kebutuhan user disemua departemen. Beberapa karyawan di luar departemen IT juga merasa terancam dengan berkurangnya kekuasaan karena sebagian pekerjaan akan dilakukan oleh software ERP.
  • Dengan alasan politis tertentu, beberapa unit kerja yang sebenarnya bisa dihapus dengan penerapan J.D.Edwards tidak dapat dilakukan.
  • Keengganan user atau karyawan departemen lain pada saat diimplementasikan software karena adanya unsur ”ketidakpercayaan” terhadap departemen IT. Ketidakpercayaan tersebut timbul karena ketakutan bahwa data-data atau laporan-laporan rahasia mereka akan diketahui oleh bagian IT selaku administrator.
Untuk mengatasi kendala tersebut, ada beberapa hal yang telah dilakukan pihak Semen Gresik :
  1. Implementasi Change Acceleration Project (CAP) untuk mengelola perubahan-perubahan yang terjadi dalam implementasi ERP.
  2. Pendekatan dengan user sebelum penerapan sistem ERP melalui presentasi-presentasi untuk menunjukkan kelebihan-kelebihan implementasi sistem tersebut.
  3. Pengembangan Sistem Recovery dalam Implementasi ERP.
Hasil Implementasi ERP
Dengan implementasi yang telah dilaksanakan di Semen Gresik ada beberapa perbaikan yang diperoleh diantaranya :
  • Mempercepat proses order dari distributor sehingga membantu meningkatkan penjualan semen.
  • Mempercepat waktu pembuatan laporan keuangan, dari sebelumnya per tanggal lima belas menjadi tanggal lima sudah tercetak semua laporan.
  • Meningkatkan keakuratan informasi
  • Proses bisnis yang berlangsung di perusahaannya jauh lebih efisien. Semua proses bisnis di berbagai departemen sudah bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
  • Dari sisi produktivitas karyawan, terjadi peningkatan yang mengacu pada survei internal perusahaan, setelah 6 bulan sistem baru itu go live, umumnya user mengaku puas.
Kesimpulan
Implementasi ERP pada perusahaan dapat memberikan banyak keuntungan asalkan mampu diimplementasi dengan baik. Namun implementasi ERP merupakan investasi jangka panjang, dimana pada awal implementasi perusahaan harus mengeluarkan modal yang sangat besar dan ROI dapat dirasakan tidak dalam waktu dekat.
Dari pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan beberapa faktor kunci kesuksesan implementasi ERP di PT. Semen Gresik, yaitu : bisnis proses yang matang, manajemen perubahan yang baik, komitmen mulai dari level manajemen sampai ke user, dan perubahan budaya organisasi. PT. Semen Gresik berhasil mengintegrasikan perubahan dengan mempertimbangkan business process, people dan IT.
Saran
Untuk mengimplementasi ERP pada perusahaan perlu dipertimbangkan secara matang, karena implementasi ERP ini membutuhkan biaya dan tenaga yang tidak sedikit. Perusahaan harus mampu mengukur dirinya sebelum mengimplementasi ERP. Tidak hanya terbatas pada sumber dana untuk mengimplementasi ERP, kesiapan SDM di perusahaan itu juga menjadi faktor keberhasilan proses implementasi.
Setelah proses implementasi ERP, “evaluasi” jangan pernah lupa untuk dilakukan. Selain itu selalu minta masukan dari user dan seluruh bagian yang terlibat dalam proses implementasi ini untuk mengembangkan implementasi ini menjadi lebih baik.
Sumber: http://afryanthamrin.blog.binusian.org/2010/10/10/case-study-implementasi-erp-pada-pt-semen-gresik/


Sabtu, 21 April 2012

Bahasa Indonesia 2 (Tugas 3)


PERLINDUNGAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA
TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA
UNTUK PROGRAM KOMPUTER
  
 BAHASA INDONESIA 2
KELAS : 3KA20
 Disusun oleh  :
Oktora Aditia Tedja
:
1A111219
Innu Deskoro Mukti
:
1A111304
Donny Fahreza
:
1A111190
                      
BAB I
TUJUAN DAN SASARAN

1.1.   Tujuan Studi
Dewasa ini kemajuan pada bidang teknologi informasi yang sangat pesat, juga telah mendorong globalisasi Hak atas Kekayaan Intelektual selanjutnya disebut HaKI. Suatu barang atau jasa yang pada hari ini dibuat oleh seseorang, dimasa yang akan datang sangat mungkin diakui oleh orang lain sebagai karyanya. Kebutuhan untuk melindungi barang atau jasa dari kemungkinan pemalsuan atau persaingan yang tidak sehat (curang) juga berarti kebutuhan untuk melindungi HaKI yang digunakan untuk membuat produk yang bersangkutan. Secara subtantif pengertian HaKI dapat dideskripsikan sebagai “Hak atas Kekaayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia”.
Untuk melindungi HaKI menjadi hal yang penting bagi negara-negara di dunia saat ini. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa perlindungan terhadap HaKI sama pentingnya dengan perlindungan kepentingan hukum dan ekonomi, terutama dalam pandangan internasional karena selanjutnya pertikaian HaKI sudah tidak lagi menjadi masalah teknis hukum, tetapi juga menyangkut pertikaian bisnis untuk meraih keuntungan.
Pelanggaran Hak Cipta Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Copyright’s violation) Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI) pertama kali disahkan pada tahun 1981 oleh Mahkamah Agung Amerika setelah kasus Diamond Vs Diehr bergulir. Hak paten atau hak cipta kekayaan intelektual sangat penting karena memberikan hak kepada perusahaan software (perangkat lunak) tertentu untuk melindungi hasil karyanya dari pembajakan oleh perusahaan software lain sekaligus memberikan peluang bagi mereka untuk menjadikan software buatannya sebagai komoditas finansial yang dapat mendorong pertumbuhan industri. Dengan adanya hak cipta terhadap software (perangkat lunak pada komputer), apabila terjadi pembajakan terhadap software tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Maka, para perusahaan software pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut.
Namun di satu sisi, hak cipta kekayaan intelektual memberikan masalah baru terkait dengan aplikasinya oleh para pengguna di seluruh dunia. Disebarluaskannya penggunaan floppy disk drive pada PC hingga alat yang saat ini populer yaitu CD-RW dan DVD-RW membuat kasus pembajakan software semakin marak di seluruh dunia. Kemampuan alat ini untuk menciptakan software lebih banyak dimanfaatkan oleh pengguna komputer untuk menggandakan software dengan mudah tanpa mengurangi kualitas produknya. Bahkan produk hasil penggandaannya akan berfungsi sama seperti software yang asli.
Selain mengakibatkan kerugian pada perusahaan komputer yang menciptakan software, pembajakan juga mengakibatkan pelanggaran terhadap hak cipta kekayaan intelektual. Memang tak dapat dipungkiri bahwa makin meluasnya penggunaan teknologi komputer untuk kantor maupun pribadi memungkinkan setiap individu di seluruh dunia untuk menggandakan software tanpa diketahui oleh pemilik hak cipta sehingga pembajakan software sulit untuk diawasi dan ditindak. Namun sejauh ini berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah dan produsen software untuk melindungi properti intelektual hasil inovasi mereka dari pembajakan. Pemerintah mengeluarkan aturan hukum berkaitan dengan Undang-udang tentang hak cipta kekayaan intelektual (HAKI) yang berisi tentang tata cara perlindungan software, berbagai bentuk pembajakan serta sanksi bagi pelaku pembajakan sofware. Aturan hukum ini tentunya akan mencapai titik keberhasilan apabila diikuti dengan penegakan hukum yang mendasar dimana kalangan korporat, pemerintahan, hingga para penegak hukum juga diharuskan menggunakan software asli dalam pemakaian teknologi di lingkungan mereka.
Dari semua penjelasan diatas, maka kami berpendapat bahwa tujuan dalam pembelajaran ini adalah sebagai berikut:
1). Untuk mengetahui perlindungan Hak Cipta terhadap Program Komputer menurut ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 Tentang Hak Cipta.
2). Untuk mengetahui faktor penyebab maraknya penggunaan software ilegal.
3). Untuk mengetahui cara alternatif membatasi dan mengurangi pembajakan Program Komputer.
4). Secara teoritikal hasil penulisan ini diharapkan akan memberi sumbang saran dalam khasanah ilmu pengetahuan hukum, khususnya di bidang program komputer.
5). Secara praktikal hasil penulisan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para Pemegang Hak Cipta Program Komputer dan aparat penegak hukum dalam hal pelaksanaan perlindungan program komputer.
1.2.   Hipotesis Permasalahan
Berdasarkan uraian-uraian diatas, maka ada beberapa hal yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan ini yaitu:
1).   Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap Program Komputer menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta?
2).   Faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab maraknya pengggunaan software ilegal?
3).   Alternatif apakah untuk membatasi dan mengurangi pembajakan Program Komputer?
1.3.   Ruang Lingkup Penulisan
Perlindungan hak cipta meliputi banyak bidang ilmu, mulai dari seni dan sastra hingga paten bisnis, sehingga penulisan ini diperlukan pembataasan masalah. Adapun batasan masalah dalam penulisan ini adalah:
1). Perlindungan hukum terhadap Program Komputer menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;
2). Faktor-faktor pengaruh maraknya pengggunaan software ilegal serta penanganannya;

1.4.     Keterbatasan Penulisan
Dalam penulisan ini kelompok mendapatkan beberapa permasalahan yang diantara adalah :
1).  Keterbatasan waktu penelitian, yang berpengaruh pula terhadap penetapan narasumber;
2).  Keterbatasan referensi kasus tentang pelanggaran hak cipta; dan
3).  Keterbatasan data yang aktual terhadap pelanggaran hak cipta;

1.5.   Definisi Istilah
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta (UUHC), Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Hak Cipta adalah Hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan".Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaranradio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Pengertian perangkat lunak menurut Al Bahra bin Ladjamudin (2006:3) adalah objek tertentu yang dapat dijalankan seperti kode sumber, kode objek atau sebuah program aplikasi yang lengkap.
Menurut Jogiyanto (2001) program aplikasi merupakan penerapan, menyimpan suatu hal, data, permasalahan, proyek kedalam suatu sarana atau media yang dapat digunakan untuk menerapkan atau mengimplementasikan hal atau permasalahan yang ada sehingga berubah menjadi suatu bentuk yang baru tanpa menghilangkan nilai-nilai dasar dari hal data, permasalahan, serta proyek itu sendiri.

1.6.   Sistematika Penulisan
Penulisan ini disusun dalam 4 (empat) bab, dimana masing-masing bab mempunyai isi dan uraian, namun antara bab yang satu dan bab yang lainnya masih ada hubungan dan saling mendukung.
Adapun gambaran yang jelas mengenai isi dari penulisan ini akan diuraikan dalam sistematika berikut ini:
BAB I :    TUJUAN DAN SASARAN
Berisi tentang tujuan dari penulisan  oleh kelompok, hipotesis dari sumber masalah, ruang lingkup penulisan, keterbatasan dalam penulisan, definisi dari istilah-istilah, serta sistematika penulisan.
BAB II :   PEMBAHASAN
Berisi tentang penulisan yang telah dilakukan dan ada kaitannya dengan penulisan sebelumnya.
BAB III : PENGOLAH DATA DAN ANALISIS
Berisi tentang metode pengumpulan data, metode analisis data, serta prosedur validasi.

BAB IV : RANGKUMAN DAN SARAN
Berisi tentang rangkuman dan konklusi, saran untuk penulisan lanjutan, serta implikasi (teori, organisasi dan bidang ilmu yang berkaitan dengan judul penulisan).


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Pengaturan Hak Cipta Di Indonesia.
Pengaturan Hak Cipta di Indonesia sudah ada pada jaman penjajahan Belanda yaitu Auteurswet 1912 Staatsblad No. 600 yang berlaku pada waktu itu di negeri Belanda, dan Auteurswet 1912 tersebut terus berlaku setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan Undang-undang Dasar 1945, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-undang Dasar ini.
Auteurswet 1912 adalah suatu ketentuan atau undang-undang yang mengatur masalah Hak Cipta dan bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pencipta atas karya-karya yang diciptakannya.
Indonesia baru berhasil menciptakan Undang-undang Hak Cipta Nasional pada tahun 1982 yakni dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta. Dalam konsiderannya menyatakan bahwa Auteurswet Staatsblad No.600 Tahun1912 perlu dicabut karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan cita-cita Hukum Nasional. Selain itu dimaksudkan pula untuk mendorong dan melindungi penciptaan, penyebarluasan hasil kebudayaan dibidang karya ilmu, seni, dan sastra serta mempercepat pertumbuhan kecerdasan kehidupan bangsa dalam Wahana Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Menurut Harsono Adisumarto, SH, MPA bahwa:
Auteurswet” pada hakekatnya tidak mempunyai dampak terhadap perlindungan hak cipta. Mengingat masyarakat Indonesia pada waktu itu, yaitu pada waktu berlakunya “Auteurswet” tersebut belum cukup mencapai tingkat pemahaman mengenai arti dan kegunaan hak cipta, sehingga terdapat hambatan cultural atas perlindungan hak cipta pada masa itu.
Beberapa tahun kemudian Undang-undang Hak Cipta Nomor 6 Tahun 1982 tersebut dirasakan kurang dapat menyesuaikan perkembangan akan kebutuhan perlindungan hak cipta, pada saat itu pembajakan begitu merajalela dinegeri ini, karena desakan dunia internasional dan ancaman pembatalan GSP (General System of Preference) oleh AS waktu itu, maka Undang-undang Hak Cipta Nomor 6 Tahun 1982 diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987.
Perubahan yang mendasar adalah peningkatan ancaman pidana dari 5 tahun menjadi 7 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah, serta dimasukannya Program Komputer sebagai karya cipta yang dilindungi Hak Cipta di Indonesia.

2.2.   Pembatasan Hak Cipta Untuk Program Komputer
Pembatasan Hak Cipta untuk program komputer Close Source berdasarkan UUHC pasal 14 huruf g, yaitu terhadap pembuatan salinan cadangan suatu program komputer oleh pemilik copy program komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.Karena seorang pembeli hanya memiliki hak sebatas untuk menggunakan atau mengambil manfaat dari program komputer untuk kepentingannya sendiri tanpa batas waktu, sehingga jika kemudian pembeli program komputer menggandakan kembali atau menyewakan program komputer tersebut untuk tujuan komersil itu tidak dibenarkan.
Karena dalam jangka waktu 50 tahun suatu program sudah mengalami perubahan dan pemodifikasian sangat pesat.Sehingga tidak mustahil, program yang diumumkan 50 tahun yang lalu saat ini sudah tidak digunakan lagi, bahkan sudah tidak dikenal oleh generasi pengguna komputer sekarang.Contoh konkrit adalah program Lotus 123 yang kurang lebih 10 tahun yang lalu begitu dikuasai oleh para pengguna namun sekarang jarang sekali ada pengguna yang masih menggunakan program ini untuk dijalankan pada komputernya.Maksud dan tujuan dibatasinya jangka waktu perlindungan untuk setiap karya cipta agar pada karya tersebut ada fungsi sosialnya menjadi tidak terpenuhi untuk karya cipta program komputer. Sebabnya nilai ekonomis dari sebuah program kurang lebih hanya tiga tahun, setelah waktu tersebut program akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bermunculan program-program baru, program lama akan dengan sendirinya ditinggalkan.
Perlu diingat bahwa penggunaan program komputer bukan untuk dinikmati karena keindahan dan estetikanya, tetapi karena kegunaannya atau berhubungan dengan fungsi dari program komputer itu sendiri.Ditambah lagi, dalam UUHC ada ketentuan yang mengecualikan program komputer dari tindakan perbanyakan yang dilakukan secara terbatas oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan, atau pendidikan dan pusat dokumentasi yang komersil yang semata-mata dilakukan untuk kepentingan aktivitasnya sehingga tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta. Dengan demikian tidak mengherankan jika sekarang banyak terjadi pembajakan program komputer, karena kebutuhan masyarakat terhadap komputer meningkat tetapi tidak diikuti dengan kemampuan membeli lisensi dengn harga relatif mahal, juga masyarakat tidak mempunyai cara lain untuk mendapatkan program dengan harga murah selain dengan membeli CD program bajakan. Hak Untuk menuntut Jika Terjadi Pelanggaran Indonesia telah memberikan perlindungan terhadap program komputer melalui UUHC yang terus disempurnakan, terakhir pada tahun 2002.
2.3.      Bentuk-Bentuk Pelanggaran Terhadap Program Komputer
Untuk pelanggaran Hak Cipta dibidang komputer selain karena dilakukan perbanyakan dan pendisribusian tanpa izin dari pemegang Hak Cipta ada juga sebab lain yaitu apabila antara dua buah program komputer memiliki Source Code yang sama. Maka dimungkinkan telah terjadi peniruan terhadap salah satu program komputer, namun seberapa besarkah kesamaan dari Source Code tersebut sehingga dikatakan melanggar Hak Cipta.Konsep UUHC kita tidak memberikan perlindungan memberikan perlindungan yang bersifat kuantitatif, yaitu yang mengatur seberapa besar kemiripan antara kedua program komputer.
Untuk pelanggaran Hak Cipta dibidang komputer selain karena dilakukan perbanyakan dan pendisribusian tanpa izin dari pemegang Hak Cipta ada juga sebab lain yaitu apabila antara dua buah program komputer memiliki Source Code yang sama. Maka dimungkinkan telah terjadi peniruan terhadap salah satu program komputer, namun seberapa besarkah kesamaan dari Source Code tersebut sehingga dikatakan melanggar Hak Cipta. Konsep UUHC kita tidak memberikan perlindungan memberikan perlindungan yang bersifat kuantitatif, yaitu yang mengatur seberapa besar kemiripan antara kedua program komputer.
1.      Dalam lisensi ini biasanya mencakup ketentuan,
2.      Software tersebut boleh diinstal hanya pada satu mesin.
3.      Dilarang memperbanyak software tersebut untuk keperluan apapun (biasanya pengguna diberi kesempatan membuat satu buah backup copy).
4.      Dilarang meminjamkan software tersebut kepada orang lain untuk kepentingan apapun.
Berdasarkan batasan di atas maka tindakan menginstal program komputer ke dalam lebih dari satu mesin atau diluar ketentuan yang dikeluarkan oleh satu lisensi, pinjam meminjam program komputer dan menginstalnya, mengkopi atau memperbanyak program komputer tersebut, dapat dikategorikan sebagai tindakan pembajakan. Untuk pelanggaran Hak Cipta program komputer di Indonesia, paling banyak dilakukan pada Microsoft Software yaitu dengan dilakukan perbanyakan program komputer tanpa seijin perusahaan Microsoft.
Menurut Microsoft ada lima macam bentuk pembajakan software, diantaranya:
1.      Pemuatan ke Harddisk: Biasanya dilakukan seseorang saat membeli personal komputer generik di toko komputer, yang oleh penjual langsung di install satu sistem operasi yang hampir seratus persen adalah Windows.
2.      Softlifting: Jika sebuah lisensi dipakai melebihi kapasitas penggunaannya seperti ada lima lisensi tetapi dipakai di sepuluh mesin komputer.
3.      Pemalsuan: Penjualan CDROM ilegal d.Penyewaan Software.
4.      Downloading Ilegal: Mendownload sebuah program komputer dari internet.
Hukum copyright atau Hak Cipta yang melindungi ekspresi fisik dari suatu ide misal tulisan, musik, siaran, software dan lain-lain tumbuh ketika proses penyalinan dapat dibatasi tetapi untuk saat ini sulit untuk mencegah dilakukan penyalinan tersebut sehingga usaha untuk menerapkan monopoli pada usaha kreatif menjadi tidak beralasan.
Pada era tahun 1980 sampai dengan 1986 ketika perusahaan software sangat kuatir dengan masalah penyalinan ini, mereka memanfaatkan teknik proteksi disk yang membuat orang sulit menyalin disk atau program. Tetapi hal ini menyebabkan pengguna mengalami kesulitan untuk menggunakannya, maka setelah perusahaan perangkat lunak menyadari bahwa mereka tetap memperoleh keuntungan yang besar dari hal lain seperti servis dan pembelian perangkat lunak asli yang tetap tinggi maka mereka meniadakan proteksi penyalinan ini. Batasan-batasan yang diberikan oleh UUHC terhadap penggunaan program komputer menyebabkan banyak perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar Hak Cipta.
2.4. Kritik Atas Konsep Hak Cipta
Kritikan-kritikan terhadap hak cipta secara umum dapat dibedakan menjadi dua sisi, yaitu sisi yang berpendapat bahwa konsep hak cipta tidak pernah menguntungkan masyarakat serta selalu memperkaya beberapa pihak dengan mengorbankan kreativitas, dan sisi yang berpendapat bahwa konsep hak cipta sekarang harus diperbaiki agar sesuai dengan kondisi sekarang, yaitu adanya masyarakat informasi baru.
Keberhasilan proyek perangkat lunak bebas seperti Linux, Mozilla Firefox, dan Server HTTP Apache telah menunjukkan bahwa ciptaan bermutu dapat dibuat tanpa adanya sistem sewa bersifat monopoli berlandaskan hak cipta. Produk-produk tersebut menggunakan hak cipta untuk memperkuat persyaratan lisensinya, yang dirancang untuk memastikan kebebasan ciptaan dan tidak menerapkan hak eksklusif yang bermotif uang; lisensi semacam itu disebut copyleft atau lisensi perangkat lunak bebas.Filed Under: Umum


BAB III
PENGOLAH DATA DAN ANALISIS

3.1.   Metode Pengumpulan Data
Dalam penulisan karya ilmiah, pengumpulan data merupakan salah satu hal yang harus dilakukan guna mencapai tujuan penulisan. Ada 3 (tiga) macam metode pengumpulan data, yakni :
1. Wawancara
Metode wawancara adalah sebuah metode pengumpulan data yang terdapat pertukaran dialog antara pewawancara dengan narasumber. Dalam metode wawancara diperluukan adanya perencanaan dan tujuan yang khusus yaitu mendapatkan informasi dari narasumber/informan untuk keperluan proses pengambilan maupun evaluasi kebijakan publik. Metode ini merupakan metode yang paling efektif, karena pewawancara akan mendapatkan data yang valid langsung dari orang-orang yang berkaitan atau dari para ahli dari suatu masalah.
Ada 2 tipe pertanyaan dalam wawancara :
1). Open Ended (Terbuka)
Pertanyaan dalam wawancara ini netral dan tidak dibatasi. Pewawancara mengijinkan secara bebas narasumber/informan dalam menjawab pertanyaan, dan pewawancara menganjurkan narasumber memberikan informasi yang tidak diketahui sebelumnya kepada pewawancara.
2). Closed Ended (Tertutup)
Pewawancara lebih mudah mengontrol narasumber, karena apa yang akan ditanyakan sudah pasti dan menghindari narasumber menjawab bebas.
Kerlinger (dalam Hasan 2000) menyebutkan 3 hal yang menjadi kekuatan metode wawancara :
a.     Mampu mendeteksi kadar pengertian subjek terhadap pertanyaan yang diajukan. Jika mereka tidak mengerti bisa diantisipasi oleh pewawancara dengan memberikan penjelasan.
b.    Fleksibel, pelaksanaanya dapat disesuaikan dengan masing-masing individu.
c.     Menjadi satu-satunya hal yang dapat dilakukan disaat tehnik lain sudah tidak dapat dilakukan.
Menurut Yin (2003) disamping kekuatan, metode wawancara juga memiliki kelemahan, yaitu :
a.     Retan terhadap bias yang ditimbulkan oleh kontruksi pertanyaan yang penyusunanya kurang baik.
b.     Retan terhadap terhadap bias yang ditimbulkan oleh respon yang kurang sesuai.
c.        Probling yang kurang baik menyebabkan hasil penelitian menjadi kurang akurat.
d.     Ada kemungkinan subjek hanya memberikan jawaban yang ingin didengar oleh interviewer.
2. Observasi
Menurut Nawawi & Martini (1991) observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian.
Pada metode ini peneliti akan mendapatkan pemahaman lebih baik tentang konteks dalam hal yang diteliti akan atau terjadi. Metode observasi ini juga memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka, berorientasi pada penemuan dari pada pembuktiaan dan mempertahankan pilihan untuk mendekati masalah secara induktif. Observasi memungkinkan peneliti merefleksikan dan bersikap introspektif terhadap penelitian yang dilakukan. Impresi dan perasan pengamatan akan menjadi bagian dari data yang pada giliranya dapat dimanfaatkan untuk memahami fenomena yang diteliti.
3. Kuisioner
Kuesioner merupakan daftar pertanyaan yang akan digunakan oleh periset untuk memperoleh data dari sumbernya secara langsung melalui proses komunikasi atau dengan mengajukan pertanyaan.
Metode kuisioner ini terbagi menjadi beberapa macam, diantaranya:
1).  Kuisioner Terstruktur Terbuka
Tingkat struktur dalam kuesioner adalah tingkat standarisasi yang diterapkan pada suatu kuesioner. Pada kuesioner terstruktur yang terbuka dimana pertanyaanpertanyaan diajukan dengan susunan kata-kata dan urutan yang sama kepada semua responden ketika mengumpulkan data.
2).  Kuisioner Tak Terstruktur Terbuka
Kuesioner tak terstruktur yang terbuka dimana tujuan studi adalah jelas tetapi respon atau jawaban atas pertanyaan yang diajukan bersifat terbuka.
3).  Kuisioner Tak Terstruktur Tersamar
Kuesioner tidak terstruktur yang tersamar berlandaskan pada riset motivasi. Para periset telah mencoba untuk mengatasi keengganan responden untuk membahas perasaan mereka dengan cara mengembangkan teknik-teknik yang terlepas dari masalah kepedulian dan keinginan untuk membuka diri. Teknik tersebut dikenal dengan metode proyektif. Kekuatan utama dari metode proyektif adalah untuk menutupi tujuan utama riset dengan menggunakan stimulus yang disamarkan.
4).  Kuisioner Terstruktur Tersamar
Kuesioner terstruktur yang tersamar merupakan teknik yang paling jarang digunakan dalam riset pemasaran. Kuesioner ini dikembangkan sebagai cara untuk menggabungkan keunggulan dari penyamaran dalam mengungkapkan motif dan sikap dibawah sadar dengan keunggulan struktur pengkodean serta tabulasi jawaban.
Dalam proses penulisan tugas ini, kelompok menggunakan  metode observasi. Mengumpulkan serta meneliti tentang data-data pelanggaran terhadap hak cipta pada program komputer.

3.2.   Metode Analisis Data
Dalam melakukan suatu penulisan karya ilmiah pastilah akan menemui persoalan tentang metode analisis data yang akan digunakan. Metode analisis data tersebut dapat dilakukan dengan cara statistik, yakni menganalisa dengan berbagai dasar statistik ataupun secara non statistik, yakni dilakukan dengan cara membaca tabel, grafik atau angka yang telah tersedia kemudian dilakukan beberapa uraian atau penafsiran dari data-data tersebut. Menentukan metode analisa data dapat dilihat dari tujuan dan jenis penelitian yang dilakukan dan model data yang ada.
Analisis multivariate merupakan salah satu teknik dalam statistik yang dapat dipakai untuk memahami struktur data dalam beberapa variabel. Beberapa variabel tersebut saling berkaitan antara satu sama lain. Misalnya dalam pemberian harga pada rumah, tidak hanya ditentukan dengan satu variabel melainkan dengan berbagai variabel seperti lokasi yang dekat dengan jalan raya, pasar, kampus, keadaan rumah itu sendiri serta lingkungan sekitar.  Pada dasarnya terdapat 2 klasifikasi dalam analisa multivariate yakni analisa dependen dan analisa interdependen.

1. Analisa Metode Dependen
Metode dependen merupakan metode yang digunakan untuk menganalisis ada atau tidaknya hubungan antara dua kelompok variabel. Dalam metode dependen dapat diklasifikasikan berdasarkan jumlah variable independen (dapat satu atau lebih variabel), jumlah variabel dependen (dapat satu atau lebih variabel), tiga skala pengukuran yang digunakan untuk variabel independen (dapat berupa skala metrik atau non metrik), dan tipe skala pengukuran yang digunakan untuk variabel dependen (dapat berupa skala metrik atau non metrik).
Variabel dependen merupakan variable terikat sedangkan variabel independen merupakan variable bebas.  Dalam metode dependen ini ada beberapa metode analisa yang digunakan.Hal tersebut tergantung dari jumlah variabel dari masing-masing kategori. Berikut ini adalah contohnya:
a.   1 variabel dependen lebih besar dari 1 variable independen
·         Jika variabel dependen maupun variabel independen mempunyai skala pengukuran interval atau rasio, dengan itu analisa yang sesuai adalah Analisis Regresi Berganda (Multiple Regression Analysis).
·         Jika variabel dependen mempunyai skala pengukuran nominal yang terdiri dari 2 kategori, sedangkan variabel independen semuanya mempunyai skala pengukuran nominal, ordinal, interval maupun rasio, atau campuran diantara keempat skala pengukuran, maka analisa yang sesuai adalah Analisis Regresi Logistik (Logistic Regression Analysis)
b.   1 variable dependen dengan 1 variable independen
·         Jika Variabel dependen semuanya mempunyai skala pengukuran interval atau rasio, dan variabel independennya mempunyai skala pengukuran nominal dengan 2 atau lebih kategori, maka analisis yang sesuai adalah Analisis Varian Multivariate atau Multivariate Analysis of Variance (MANOVA).
·         Jika variabel independen mempunyai skala pengukuran nominal dengan 2 kategori, maka analisis yang sesuai adalah Hotelling’s T.
·         Jika variabel independen mempunyai skala pengukuran nominal dengan > 2 kategori, maka menggunakan Wilk’s Lambda.
·         Jika variabel dependen mempunyai skala pengukuran nominal sedangkan variabel independen skala pengukuran interval atau rasio, maka menggunakan Analisis Korelasi Kanonikal atau Canonical Correlation Analysis. Dalam analisa jenis ini kita mencari kombinasi linier diantara sejumlah variabel independen yang mempunyai korelasi yang kuat dengan sejumlah variabel dependen.
2. Analisa Metode Interdependen
Dalam metode interdependen, tidak ada variabel atau sejumlah variabel yang memprediksi atau menjelaskan variabel-variabel lainnya.Dalam hal ini tidak ada variabel bebas atau independen variables maupun dependen variables atau variabel terikat.Tujuannya adalah mengetahui susunan dari seluruh variabel yang diteliti.
Dalam jenis analisa menggunakan metode interdependensi ini kita tidak dapat mengetahui secara jelas dalam membedakan antara variable dependen dan variabel independennya.Hal ini dikarenakan kedua jenis variable tersebut saling ketergantungan.
a. Semua variable mempunyai skala pengukuran interval atau rasio yang dapat menggunakan salah satu dari empat jenis analisa di bawah ini yakni:
·         Analisis komponen  utama (Principal Component Analysis), analisis ini digunakan untuk mereduksi variabel dengan menyusun kombinasi linier variabel asal sehingga jumlahnya menjadi lebih sedikitdan satu sama yang lain menjadi orthogonal (independen). Ini salah satu cara untuk mengatasi adanya kolinieritas variabel independen pada analisis regresi.
·         Analisis Faktor (Factor Analysis), tidak berbeda jauh dengan teknik Principal Component Analysis yakni untuk mereduksi variabel menjadi faktor yang merupakan kumpulan variabel.
·         Penskalaan Multidimensi Metrik atau Metric Multidimension Scalling, merupakan teknik digunakan untuk memetakan obyek dalam ruang multidimensi sedemikian rupa sehingga posisi relatif di suatu ruang mencerminkan derajat kemiripan antara obyek.
·         Analisis Rumpun atau Cluster Analysis, merupakan teknik yang digunakan untuk mereduksi data sehingga sehingga elemen yang berada di dalamsatu rumpun mempunyai kemiripan yang tinggi dibandingkan dengan elemen lainyang berada di dalam rumpun lain.
b. Semua variable mempunyai skala pengukuran nominal
Bila semua variabel mempunyai skala pengukuran nominal maka analisa yang      tepat adalah dengan menggunakan analisa Model Log Linier.



BAB IV
RANGKUMAN DAN SARAN

4.1. Kesimpulan
Tindakan menginstal program komputer ke dalam lebih dari satu mesin atau diluar ketentuan yang dikeluarkan oleh satu lisensi, pinjam meminjam program komputer dan menginstalnya, mengkopi atau memperbanyak program komputer tersebut, dapat dikategorikan sebagai tindakan pembajakan karena dilakukan dengan cara memperbanyak dan pendisribusian software tanpa izin dari pemegang Hak Cipta.
Sebab lain yaitu apabila ada dua buah program computer memiliki Source Code yang sama. Konsep Undang-Undang Hak Cipta kita tidak memberikan yang bersifat kuantitatif, yaitu yang mengatur seberapa besar kemiripan antara kedua program computer. Jadi tidak terdapat batasan (seberapa persen) kesamaan antara kedua program sehingga dikatakan melanggar Hak Cipta orang lain.
Undang-Undang Hak Cipta memberikan perlindungan secara kualitatif yang lebih menekankan seberapa pentingkah bagian dari Source Code yang ditiru sehingga apabila mengambil bagian yang paling penting atau khas atau menjadi cirri dari suatu ciptaan meskipun itu kurang dari 10% maka dikatakan sebagai pelanggaran Hak Cipta.
Terjadinya jual beli program komputer tidak menyebabkan beralihnya Hak Cipta sehingga pembeli bukanlah pemilik dari program. Hak milik program tetap dipegang oleh pembuat baik perusahaan maupun individu. Pembeli hanya membeli hak lisensi untuk menggunakan program berdasarkan syarat dan kondisi.




4.2. Saran-Saran

1.   Kepada para pembaca agar dapat kiranya memberikan penghargaan yang layak dan sewajarnya atas Hak Cipta suatu Program Komputer. Sikap menghargai dan melindungi hak milik orang lain ini selain tidak langsung dapat menunjukkan etika dalam melakukan suatu usaha. Di sisi lain akan menghindari resiko adanya tuntutan-tuntutan hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik Hak Cipta karena adanya suatu pelanggaran.
2.   Untuk melindungi dan memberikan jaminan yang pasti terhadap Hak Cipta kepada si pencipta atau pemegang hak, agar aparat penegak hukum melakukan penyidikan secara tuntas setiap hasil penindakan kasus pembajakan agar terjadi image positif terhadap penegak hukum oleh Polri dan sekaligus sebagai daya cegah bagi pelaku lain.



DAFTAR PUSTAKA

Al Bahra bin Ladjamudin, 2006, Analisis dan Desain Sistem Informasi, Tangerang, Graha Ilmu.
Jogiyanto, 2001, Teori dan Aplikasi Program Komputer Bahasa Cobol Edisi 3, Jakarta, Andi Publisher.
Nawawi, Martini, 1991, Kebijakan Pendidikan di Indonesia: Ditinjau dari Sudut Hukum/ UGM, Universitas Gajah Mada.
Suyud Margono, 2001, Komentar Atas Undang-undang Rahasia, Desain Industri, Desain Tata LetakSirkuit Terpadu, Jakarta, CV. Novindo Pustaka.

Laporan Penelitian
Solechan, Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta Program Komputer, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, pada tanggal 1 Oktober tahun 2001.

Peraturan
Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 19 Tahun 2002, Tentang Hak Cipta Beserta Penjelasannya;
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2009 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).